Kamis, 10 Oktober 2013

CYBER CRIME TERDAHSYAT 2013

Di era modern ini sering kali marak cyber criminals (pelaku kejahatan dunia maya). Entah apa yang mereka inginkan sehingga para pelakunya sangat gencar dan seakan beranak pinak untuk beramai – ramai melakukan kejahatan di dunia maya. Maka dibawah ini sedikit saya bagikan dari beberapa kejadian cyber crime dunia.

Menurut produsen software keamanan komputasi asal spanyol, Pandalabs, terungkap bahwa sebagian besar jenis malware yang beredar saat ini adalah Trojan.

Pengamatan Pandalabs hingga akhir kuartal  kedua tahun 2013 terlacak ada sekitar 77% malware jenis Trojan yang beredar luas di berbagai penjuru negara. Untuk worm merupakan jenis malware kedua dengan prosentase kurang lebih 11% diikuti virus sebanyak 10,29%.
Baru – baru ini kerap ditemukan Zeus yang menjadi momok di dunia perbankan. Malware ini merupakan salah satu varian Trojan yang telah menjelma dan dengan cara kerja bersembunyi pada browser yang ada pada komputer si korban dan terus memantau aktivitas perbankan online-nya. Maka segala sesuatu yang dimiliki korban termasuk informasi dan data perbankan akan sangat mudah direbut. Alat kunci pelaku cyber crime kini dengan Trojan untuk melemahkan para korban.Biasanya Trojan disebarkan melalui update software bajakan dan CD fsik software bajakan. Maka dari itu pihak Pandalabs menghimbau agar pemilik perangkat agar lebih waspada dan bijak dalam memilih software sebelum menggunakan.

Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency
Kini China merupakan Negara dengan jumlah perangkat terbesar yang terinfeksi malware yaitu 52%, kemudian Turki 43%, lalu Peru 42%, dan yang terakhir Swedia 21%.

Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.


Dengan maraknya kejahatan cyber, maka pemerintah Indonesia ikut turun tangan untuk membentuk pasukan cyber diwaktu mendatang. Hal ini diketahui dari sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Xinhua. Disebutkan bahwa Kemenhan sedang mengajukan sebuah undang-undang untuk melegalkan operasi dari pasukan ini. Dengan begitu, segala serangan dan kejahatan cyber yang sering terjadi di dunia maya Indonesia selama tiga tahun belakangan ini bisa teratasi.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Pos M. Hutabarat sendiri mengatakan bahwa saat ini baru ada undang-undang IITE yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan cyber di Indonesia. Itupun dirasa kurang karena tak adanya gugus tugas khusus yang diperintahkan untuk menjalankannya.
Oleh karenanya, dengan pembentukan pasukan cyber ini, diharapkan mampu memperkecil tindak kejahatan cyber di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena pasukan khusus ini nantinya akan dibekali dan dilatih dengan kemampuan spesial.
Di Indonesia sendiri, sumber serangan cyber sudah bukan dari dalam saja. Menkominfo Tifatul Sembiring pernah pula menegaskan bahwa ada China, Korea Selatan, AS, dan Rusia sebagai penyumbang penjahat dunia maya.

Sumber : 
http://tekno.liputan6.com
              http://keamananinternet.tripod.com
              http://www.merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar