Selasa, 13 Mei 2014

Menampilkan File XML Dalam Bentuk Website

Kesempatan kali ini saya akan menampilkan file xml dalam bentuk website yang sederhana.


koneksi.php

index.php























Selasa, 08 April 2014

Pembacaan RSS Feed Menggunakan Inputan User dan Pembacaan XML Dalam Bentuk Tabel

Kali ini saya akan membuat Pembacaan RSS Feed Menggunakan Inputan User, berikut print screen nya :

 Langkah pertama kita buat rssclass.php terlebih dahulu.



Kemudian kita buat index.php



Jika sudah di lengkapai maka kita buka browser lalu cek pada localhost. Jika berhasil maka akan mucul tampilan sebagai berikut :


Selanjutnya kita masukan alamat RSS yang kita inginkan :
1. Langkah pertama kita menuju www.detik.com,
2. Ubah URL nya menjadi rss.detik.com/rss.php lalu tekan Enter


Kemudian kita klik dan akan muncul tampilan sebagai berikut :


Pembacaan XML dalam bentuk tabel.
1. Pertama kita buat file song.xml terlebih dahulu
2. Kemudian dilanjut pembuatan index.php





Jika semuanya sudah di lengkapi, maka kita cek di localhost, apakah tampilan berikut sudah sesuai dengan yang kita inginkan?





Demikian penjelasan singkat tentang Pembacaan RSS Feed Menggunakan Inputan User
dan Pembacaan XML Dalam Bentuk Tabel. Kurang lebihnya saya mohon maaf karena ini semua dalam tahap pembelajaran. Terima kasih.






Selasa, 11 Maret 2014

Tutorial Instalasi Eclipse Dan Android SDK

Langkah yang paling utama sebelum memulai instalasi Eclipse dan Android SDK, pastikan komputer anda sudah terinstal oleh JDK (Java SE Development Kit). Jika sudah siap mari kita mulai langkah - langkah sebagai berikut.

 1. Pertama instal Android SDK hingga muncul gambar seperti di bawah.


2. Kemudian klik file Eclipse.exe yang ada pada folder


3. Setelah berhasil maka akan muncul tampilan sebagai berikut. Pilih Windows pada toolbar, lalu klik Android Virtual Device Manager


4. Kemudian akan muncul tampilan Android Virtual Device Manager untuk membuat new file. Maka klik New


5. Kemudian akan muncul Create New Android Virtual Device.
a. Isi AVD Name sesuai keinginan anda.
b. Pilih Device 4,7" WXGA (1280 x 720: xhdpi)
c. Pilih target yang anda inginkan
d. Klik OK jika anda merasa sudah selesai membuat AVD


6. Pada AVD Manager akan muncul AVD Name yang anda buat tadi. Lalu klik Start.


7. Maka muncul Launch Options, anda cukup klik Launch.


8. Tunggu proses Starting Emulator untuk AVD


9. Setelah berhasil maka akan mucul tampilan sebagai berikut, namun ini sedang dalam tahap proses.


Ini lah hasil akhir dari proses yang kita tunggu dari tadi.


Selanjutnya anda dapat mencobanya sendiri dengan perangkat anda.
SELAMAT MENCOBA

Selasa, 31 Desember 2013

Perkembangan IT Di Sekitar Kehidupan Manusia


Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem dimana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Dari definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa masyarakat merupakan sekelompok orang yang hidup bersama, berinteraksi dengan individu-individu lain, dan saling tergantung satu sama lain. Di sini kita dapat menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk sosial, sangat memerulukan bantuan dari orang lain dan di tuntut untuk menjalin komunikasi dengan baik satu sama lain.
Keadaan masyarakat pada era globalisasi sekarang ini, cenderung tidak dapat di pisahkan dengan teknologi informasi yang ada. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, memudahkan masyarakat dalam menjalin hubungan secara global. Karena teknologi yang cukup canggih saat ini, sudah memungkinkan masyarakat untuk merambah dunia internasional dengan adanya fitur-fitur penunjang komunikasi.


Selasa, 03 Desember 2013

ETIKA DALAM PENGGUNAAN
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI


Sebelum kita membahas jauh lebih dalam tentang Teknologi Informasi alangkah baiknya kita membahas terlebih dahulu tentang Etika yang sebenarnya.





PENGERTIAN ETIKA
Etika atau bisa juga disebut etik, berasal dari kata Yunani yaitu ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Jadi etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai oleh pikiran manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana menjalani kehipan melalui rangkaian tindakan sehari – hari, etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk. Beberapa pengertian Etika menurut para ahli : Drs. O.P Simorangkir “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik”. - Drs. Sidi Gajalba “Dalam sistematika filsafat pengertian etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal”. Drs. H. Burhanudin Salam “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya”.






Macam – macam Etika  
Terdapat 2 (dua) macam etika : 
a.     Etika Deskriptif Adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai suatu yang bernilai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan realiatas yang membudaya serta dikaitkan dengan kondisi tertentu yang memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. Etika Deskriptif  juga merupakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
b. Etika Normatif Adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma- norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal – hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.


Tujuan
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah :
1. tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
2. Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .
3. Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi.



Etika dalam penggunaan TIK 
Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi, dan memhami hukum.

Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK, di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakh legal atau illegal, karena program atau sisten operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement .

Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm menistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut. Pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.
Dalam perkembangannya, informasi yang beredar di internet tidak hanya berisi informasi yang benilai positif. Banyak diantaranya dilakukan dengan sengaja dan dengan tujuan tertentu seperti mencari keuntungan atau mencemarkan nama baik seseorang.

Sebagai contoh, maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan, berbagi, atau memberikan konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika dalam melakukan aktivitasnya. 

Pertukaran data digital, baik dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan klik beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis. Daripada membuang-buang uang untuk ke bioskop dan menonton film keluaran terbaru, kita bisa men-download film tersebut dengan kualitas yang tidak kalah dengan aslinya. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download. Gratis dah kualitasnya pun sama saja. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan, namun karena menjamurnya situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh hal ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita tak lain dengan seorang pembajak.

Hal-hal tersebut memang sangat merugikan dari satu sisi, namun apabila kita lihat dari sisi lain, hal tersebut juga dapat membantu masyarakat. Dibandingkan dengan mengeluarkan uang Rp 20.000 untuk seembar tiket bioskop atau Rp 45.000 untuk membeli sekeping CD atau bahkan ratusan ribu untuk memebeli software, masyarakat kita tentu lebih memilih sesuatu yang murah dan dapat dinikmati bersama. Prinsip kebersamaan dan saling "berbagi"-pun rupanya sangat diterapkan dalam kasus ini, sehingga tentu saja hal ini juga bisa menjadi sangat menguntungkan.

Internet menjadikan semua batas-batas ruang menjadi samar. Bukannya tidak pernah pemerintah melakukan proses pembersihan terhadap situs-situs porno, tapi toh rupanya hal itu sia-sia. Masih banyaknya situs porno membuktikan hal ini. Aparat yang kurang mengerti akan teknologi sehingga dengan mudah diakali oleh pemilik situs merupakan faktor utama hal ini. Lalu bagaimana dengan hak mereka yang telah bersusah payah membuat produk mereka namun tetap dibajak melalui internet? Tidak ada aturan yang jelas dan tindak lanjut dari yang berwenang, menyebabkan masalah ini berlarut-larut. Kita tidak bisa selamanya membebankan semua ini kepada pemerintah. Kini, tergantung bagaimana kita sebagai pengguna internet untuk bersikap, apakah masih ada etika dalam diri kita?

Terlihat pada perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik itu di dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan maupun juga dalam pengambilan keputusan. Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia sebagai salah satu akibat adanya perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya.








KESIMPULAN
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.


Sumber :   - http://larasdipta.blogspot.com
                - http://agung4ka.blogspot.com
                - http://suhardjonoadhi-4ka32.blogspot.com


Kamis, 10 Oktober 2013

CYBER CRIME TERDAHSYAT 2013

Di era modern ini sering kali marak cyber criminals (pelaku kejahatan dunia maya). Entah apa yang mereka inginkan sehingga para pelakunya sangat gencar dan seakan beranak pinak untuk beramai – ramai melakukan kejahatan di dunia maya. Maka dibawah ini sedikit saya bagikan dari beberapa kejadian cyber crime dunia.

Menurut produsen software keamanan komputasi asal spanyol, Pandalabs, terungkap bahwa sebagian besar jenis malware yang beredar saat ini adalah Trojan.

Pengamatan Pandalabs hingga akhir kuartal  kedua tahun 2013 terlacak ada sekitar 77% malware jenis Trojan yang beredar luas di berbagai penjuru negara. Untuk worm merupakan jenis malware kedua dengan prosentase kurang lebih 11% diikuti virus sebanyak 10,29%.
Baru – baru ini kerap ditemukan Zeus yang menjadi momok di dunia perbankan. Malware ini merupakan salah satu varian Trojan yang telah menjelma dan dengan cara kerja bersembunyi pada browser yang ada pada komputer si korban dan terus memantau aktivitas perbankan online-nya. Maka segala sesuatu yang dimiliki korban termasuk informasi dan data perbankan akan sangat mudah direbut. Alat kunci pelaku cyber crime kini dengan Trojan untuk melemahkan para korban.Biasanya Trojan disebarkan melalui update software bajakan dan CD fsik software bajakan. Maka dari itu pihak Pandalabs menghimbau agar pemilik perangkat agar lebih waspada dan bijak dalam memilih software sebelum menggunakan.

Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency
Kini China merupakan Negara dengan jumlah perangkat terbesar yang terinfeksi malware yaitu 52%, kemudian Turki 43%, lalu Peru 42%, dan yang terakhir Swedia 21%.

Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.


Dengan maraknya kejahatan cyber, maka pemerintah Indonesia ikut turun tangan untuk membentuk pasukan cyber diwaktu mendatang. Hal ini diketahui dari sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Xinhua. Disebutkan bahwa Kemenhan sedang mengajukan sebuah undang-undang untuk melegalkan operasi dari pasukan ini. Dengan begitu, segala serangan dan kejahatan cyber yang sering terjadi di dunia maya Indonesia selama tiga tahun belakangan ini bisa teratasi.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Pos M. Hutabarat sendiri mengatakan bahwa saat ini baru ada undang-undang IITE yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan cyber di Indonesia. Itupun dirasa kurang karena tak adanya gugus tugas khusus yang diperintahkan untuk menjalankannya.
Oleh karenanya, dengan pembentukan pasukan cyber ini, diharapkan mampu memperkecil tindak kejahatan cyber di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena pasukan khusus ini nantinya akan dibekali dan dilatih dengan kemampuan spesial.
Di Indonesia sendiri, sumber serangan cyber sudah bukan dari dalam saja. Menkominfo Tifatul Sembiring pernah pula menegaskan bahwa ada China, Korea Selatan, AS, dan Rusia sebagai penyumbang penjahat dunia maya.

Sumber : 
http://tekno.liputan6.com
              http://keamananinternet.tripod.com
              http://www.merdeka.com

Kamis, 27 Juni 2013




TUGAS BESAR JARKOM
ROUTING OSPF




Oleh :
Malta Galah N.
1110651255


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER









                  Tugas Jarkom dengan menggunakan Routing OSPF





Berikut tabel routingnya

Router 1 :

    IP Tujuan                                            Gateway
1. 192.168.13.0                                  192.168.11.1
2. 192.168.15.0                                  192.168.11.1
3. 192.168.16.0                                  192.168.15.1
4. 192.168.17.0                                  192.168.15.1
5. 192.168.18.0                                  192.168.15.1
6. 192.168.20.0                                  192.168.18.5
7. 192.168.21.0                                  192.168.18.5
8. 192.168.22.0                                  192.168.20.3
9. 192.168.24.0                                  192.168.17.2
10. 192.168.25.0                                192.168.17.2
11. 192.168.30.0                                192.168.16.2
12. 192.168.31.0                                192.168.16.2

Router2 :

    IP Tujuan                                             Gateway
1. 192.168.10.0                                  192.168.11.2
2. 192.168.16.0                                  192.168.15.1
3. 192.168.17.0                                  192.168.15.1
4. 192.168.18.0                                  192.168.15.1
5. 192.168.20.0                                  192.168.18.5
6. 192.168.21.0                                  192.168.18.5
7. 192.168.22.0                                  192.168.20.3
8. 192.168.24.0                                  192.168.17.2
9. 192.168.25.0                                  192.168.17.2
10. 192.168.30.0                                192.168.16.2
11. 192.168.31.0                                192.168.16.2

Router3 :

    IP Tujuan                                         Gateway
1. 192.168.10.0                              192.168.11.2
2. 192.168.11.0                              192.168.15.2
3. 192.168.13.0                              192.168.15.2
4. 192.168.15.0                              192.168.16.3
5. 192.168.17.0                              192.168.16.3
6. 192.168.18.0                              192.168.16.3
7. 192.168.20.0                              192.168.18.5
8. 192.168.21.0                              192.168.18.5
9. 192.168.22.0                              192.168.20.3
10. 192.168.24.0                            192.168.17.2
11. 192.168.25.0                            192.168.17.2

Router4 :

    IP Tujuan                                         Gateway
1. 192.168.10.0                              192.168.11.2
2. 192.168.11.0                              192.168.15.2
3. 192.168.13.0                              192.168.15.2
4. 192.168.20.0                              192.168.18.5
5. 192.168.21.0                              192.168.18.5
6. 192.168.22.0                              192.168.20.3
7. 192.168.24.0                              192.168.17.2
8. 192.168.25.0                              192.168.17.2
9. 192.168.30.0                              192.168.16.2
10. 192.168.31.0                            192.168.16.2

Router5 :

    IP Tujuan                                         Gateway
1. 192.168.10.0                              192.168.11.2
2. 192.168.11.0                              192.168.15.2
3. 192.168.13.0                              192.168.15.2
4. 192.168.15.0                              192.168.18.4
5. 192.168.16.0                              192.168.18.4
6. 192.168.17.0                              192.168.18.4
7. 192.168.22.0                              192.168.20.3
8. 192.168.24.0                              192.168.17.2
9. 192.168.25.0                              192.168.17.2
10. 192.168.30.0                            192.168.16.2
11. 192.168.31.0                            192.168.16.2

Router6 :

    IP Tujuan                                         Gateway
1. 192.168.10.0                              192.168.11.2
2. 192.168.11.0                              192.168.15.2
3. 192.168.13.0                              192.168.15.2
4. 192.168.15.0                              192.168.18.4
5. 192.168.16.0                              192.168.18.4
6. 192.168.17.0                              192.168.18.4
7. 192.168.18.0                              192.168.20.2
8. 192.168.21.0                              192.168.20.2
9. 192.168.24.0                              192.168.17.2
10. 192.168.25.0                            192.168.17.2
11. 192.168.30.0                            192.168.16.2
12. 192.168.31.0                            192.168.16.2

Router7 :

    IP Tujuan                                         Gateway
1. 192.168.10.0                              192.168.11.2
2. 192.168.11.0                              192.168.15.2
3. 192.168.13.0                              192.168.15.2
4. 192.168.15.0                              192.168.17.3
5. 192.168.16.0                              192.168.17.3
6. 192.168.18.0                              192.168.17.3
7. 192.168.20.0                              192.168.18.5
8. 192.168.21.0                              192.168.18.5
9. 192.168.22.0                              192.168.20.3
10. 192.168.30.0                            192.168.16.2
11. 192.168.31.0                            192.168.16.2

Demikian device jaringan yang dihubungkan dengan Routing OSPF. Jika ada kekurangan harap dimaklumi karena semua ini dalam proses pembelajaran.